Bandung, BEREDUKASI.Com — PANWASLU Kota Bandung mengajak seluruh media massa Kota Bandung untuk turut mengawal dan mengawasi berjalannya proses tahapan selama Pemilukada serentak 2018. Serta membantu mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu kepada khalayak luas.
Tetapi Panwaslu Kota Bandung juga mengingatkan, media massa untuk tetap memahami rambu-rambu dan kaidah yang diatur perundang undangan Pemilu.
Semua ini dijelaskan Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhattun Fauziyyah. Ketika menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media Massa Kota Bandung dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2018, D’best Hotel Sofya Jl. Tengku Angkasa Kota Bandung, Kamis (5/4/2018).
“Pengawasan partisipatif masih harus terus ditingkatkan. Sampai saat ini, kami masih banyak menemukan di kalangan masyarakat, bahkan masyarakat yang teredukasi. Belum faham tentang mekanisme penyelenggaraan pemilu,” jelas Farhattun.
Sebagai salasatu bagian yang bisa berkontribusi dalam mengawasi dan mengawal Pemilukada, media juga harus bisa menjaga independensi dan keberimbangan dalam sebuah berita dan program acara. Baik media cetak, media online, radio dan televisi. Agar tidak ikut melanggar dalam proses penyelenggaraan Pemilukada.
“Kami berharap media akan terus menjaga Independensi dan berimbang dalam menyiarkan pemberitaan bagi masing-masing Paslon,” pungkas Farhatun Fauziyyah.
Sementara, hadir sebagai salasatu Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media Massa Kota Bandung. Wakil Ketua PWI Kota Bandung Asep Budianto mengatakan, sejauh ini PWI Kota Bandung, sebagai Organisasi yang mewadahi para Jurnalis dari berbagai media massa. Lebih pada sebatas mengingatkan dan melakukan himbauan agar tidak terjebak dalam pelanggaran penyelenggaraan Pemilukada. Dalam memuat atau menulis content pemberitaan.
“Media harus berimbang dalam pemberitaannya. Kami sebagai Organisasi wartawan mengingatkan kepada rekan-rekan untuk mengedepankan independen dan berimbang dalam menulis konten pemilukada,” jelas Asep Budianto. (Red)