FeaturedRagam

ASN Pemkot Bandung Ketika Mudik Dilarang Menggunakan Kendaraan Dinas….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com – PENJABAT Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dilarang menggunakan Kendaraan Dinas, ketika melakukan perjalanan Mudik.

“Sudah ada surat edarannya. Kendaraan Dinas tidak dipergunakan untuk perjalanan Mudik,” tegasnya di Pendopo Kota Bandung Jl. Dalem Kaum, Kamis (7/6/2018).

Solihin menyarankan, agar para ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi, menggunakan kendaraan rental. Menurutnya, kendaraan rental lebih nyaman dan sebagai pemudik tidak terlalu capek dalam perjalanan.

“Kalau tidak punya mobil, ya…rental aja. Ada sopir dan kendaraan sudah tersedia. Tinggal kita duduk dan istirahat selama perjalanan,” tutur Solihin.

Lanjutnya, dengan gaji dan tunjangan yang telah diperoleh. Para ASN bisa melakukan perjalanan mudik dan liburan.

“Udah dapat gaji dan THR, ya… gunakan itu aja. Bisa dipakai untuk liburan dan sewa mobil. Sehingga bisa lebih santai datang ke kampung halaman,” imbaunya.

“Dengan mobil rental bisa menikmati masa liburan. Sehingga saat kembali bekerja sudah “fresh” lagi….,” tutur Solihin. (Red)

admin

HEBAT dan Call Centre 119 Siap Membantu Para Pemudik….!

Previous article

75 Puskesmas Dan 34 Rumah Sakit Disiapkan Pemkot Bandung Jelang Lebaran Sekarang…..!

Next article

You may also like

More in Featured