Pemerintahan

Bapemperda DPRD Bandung Tekankan Aspek Sosial dalam Rencana Pembangunan Gedung Inspektorat

BANDUNG,Beredukasi – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya perhatian terhadap aspek sosial dalam rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung yang berlokasi di Kelurahan Braga.

Hal tersebut disampaikan usai Bapemperda melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan di area Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).

Peninjauan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Asep Robin, S.H., M.H., serta diikuti anggota Bapemperda lainnya, yakni Nunung Nurasiah, Iqbal Mohamad Usman, M. Bagja Jaya Wibawa, Siti Marfuah, dan H. Andri Rusmana. Kegiatan tersebut juga dihadiri Inspektur Daerah Kota Bandung, Camat Sumur Bandung, Plt. Lurah Braga, serta perwakilan masyarakat setempat.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menjelaskan bahwa peninjauan lokasi merupakan bagian dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak (multi years).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dipastikan tidak hanya memenuhi aspek teknis dan regulasi, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul di masyarakat sekitar.

“Segala dinamika di lapangan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kebijakan ditetapkan. Aspek teknis tentu dapat berjalan, tetapi aspek sosial juga harus tuntas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Asep Robin juga mengajak masyarakat sekitar untuk dapat memahami bahwa pembangunan tersebut memiliki tujuan yang lebih luas bagi kepentingan publik.

“Keberadaan gedung ini pada akhirnya untuk kepentingan seluruh warga Kota Bandung, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD Kota Bandung melalui Bapemperda akan terus mendorong penyelesaian persoalan sosial secara dialogis dan bijaksana agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

Dengan demikian, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah diharapkan dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung secara berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button