Pemerintahan

DPRD Bandung Dorong Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Layanan untuk Tingkatkan Kepuasan Warga

BANDUNG,Beredukasi  – Komisi I DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Rabu (3/6/2026). Selain membahas tindak lanjut rekomendasi LKPJ, rapat juga menjadi forum sinkronisasi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mampu menerjemahkan rekomendasi DPRD menjadi langkah nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Rekomendasi yang telah disampaikan DPRD tidak boleh berhenti sebagai catatan administrasi. Harus ada tindak lanjut yang konkret agar tujuan perbaikan tata kelola pemerintahan benar-benar tercapai,” ujarnya.

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Komisi I menilai reformasi birokrasi harus terus diperkuat guna menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Komisi I mendorong peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama karena tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi,” kata Susanto.

Dalam rapat tersebut, Komisi I juga membahas penataan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) serta kebutuhan formasi pegawai hingga tahun 2027. Ketersediaan ASN yang kompeten dan sesuai kebutuhan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Tidak hanya itu, penguatan sistem pengawasan internal turut menjadi perhatian. Komisi I meminta pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi terhadap berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak terulang di masa mendatang.

Menurut Susanto, pengawasan yang kuat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Sebagai bagian dari penyusunan RKPD Tahun 2027, Komisi I juga mendorong sejumlah agenda prioritas, mulai dari penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, peningkatan kompetensi ASN, hingga penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“Kami mendorong penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 agar seluruh program perbaikan dapat terukur dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kota Bandung pada tahun 2027,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Komisi I DPRD Kota Bandung berharap seluruh rekomendasi yang telah diberikan mampu menjadi pijakan dalam membangun pemerintahan yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Related Articles

Back to top button