FeaturedPemerintahanRagam

Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Dan PIK-R, Bisa Cegah Pernikahan Anak…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — UCAPAN tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Kusmana pada Sosialisasi dan Pencanangan SMPN 1 dan SMPN 2 Cilengkrang Sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Kabupaten Bandung, (6/10/2020).

Pembangunan kependudukan di Kabupaten Bandung maju selangkah lagi. Kali ini dengan ditetapkannya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cilengkrang sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Kusmana. Dengan penetapan ini, sekolah akan mengintegrasikan pendidikan kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga ke dalam beberapa mata pelajaran atau muatan lokal khusus kependudukan. Dengan demikian, setiap lulusan diharapkan lebih siaga menghadapi dinamika kependudukan.

Peresmian SSK perdana di Kabupaten Bandung ini berlangsung dalam suasana berbeda karena tidak dihadiri siswa di sekolah tersebut. Maklum, selama pandemi seluruh sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh. Meski begitu, peresmian berjalan hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Kusmana mengaku bersyukur bisa mengembangkan SSK di salah satu sekolah terluar di Kabupaten Bandung tersebut.

Turut menghadiri peresmian SSK antara lain Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Muhammad Hairun, Camat Cilengkrang, Kepala SMPN 1 dan SMPN 2 Cilengkrang, dan perwakilan guru dari dua sekolah tersebut. Turut mendampingi Kusmana antara lain para pejabat ahli madya BKKBN Jawa Barat dan Forum Generasi Berencana (Genre) Jawa Barat.

“Kami berharap dengan penetapan SMPN 1 Cilengkrang sebagai SSK mampu meningkatkan pemahaman siswa terhadap masalah-masalah kependudukan yang ada di sekitarnya. Kesadaran ini diharapkan mendorong peran aktif siswa yang nota bene sebagai remaja dalam upaya pendewasaan usia perkawinan. Kami berharap kesiagaan remaja terhadap masalah-masalah kependudukan ini mampu memutus rantai angka pernikahan muda yang masih tinggi di Jawa Barat,” ungkap Kusmana.

Kusmana lantas menguraikan alasan pentingnya penundaan usia kawin bagi remaja. Lebih dari dari sekadar kesiapan ekonomi, pernikahan berkaitan erat dengan kematangan organ-organ reproduksi. Kematangan ini berkaitan erat dengan kesehatan calon ibu dan bayi ketika kelak melahirkan.

“Bapak dan Ibu Guru, Allah SWT itu menciptakan kita manusia dengan sempurna dan penuh perencanaan. Perencanaan dalam arti bahwa semua telah diatur kapan untuk difungsikan optimal. Sebagai contoh, lebar tulang panggul perempuan itu akan mencapai ukuran ideal selebar 10 centimeter pada usia 20-21 tahun. Dan, ukuran lebar kepala bayi baru lahir berada pada rentang 9,6-9,8 centimeter. Artinya, ketika seorang perempuan melahirkan pada usia kurang dari 20 tahun, maka ada potensi kecacatan pada kepala bayi akibat penyempitan pada tulang panggul. Ini berbahaya,” tutur Kusmana.

Jauh sebelum proses kelahiran, sambung Kusmana, pernikahan muda juga sangat berisiko terjadinya kanker mulut rahim atau kanker serviks. Hal ini terjadi akibat hubungan seksual terlalu dini. Menurutnya, mulut rahim perempuan usia kurang dari 18 tahun masih pada fase ektropion alias proses termuka menuju matang. Inilah yang kemudian memicu kanker mulut rahim pada 15-20 tahun kemudian.

“Karena itu, BKKBN menekankan usia minimal perempuan menikah idealnya pada 21 tahun yang dinilai sudah siap secara biologis. Perempuan menikah usia di atas 21 tahun Insyaallah nikahnya sudah aman, tidak akan terjadi kanker mulut rahim,” katanya. (Tesaf).
Foto- foto : IrfanHQ/BKKBN Jawa Barat.

admin

Kolonel Kav Purwadi, “Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pertanian dan Perikanan”……!

Previous article

“Gerakan Sapujagat”, Cegah Nikah Muda Di Kabupaten Bandung….. .!

Next article

You may also like

More in Featured