FeaturedPemerintahan

Membangun Generasi Tanpa Asap Rokok Dan Hasil Survei “Smoke Free Bandung”……….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — GENERASI muda Kota Bandung tampaknya semakin peduli dengan kesehatan. Beberapa waktu lalu, ratusan pelajar mendeklarasikan “Generasi Sehat Tanpa Asap Rokok”.

Lebih tiga ratus pelajar itu membacakan Deklarasi yang berisi dukungan untuk menciptakan lingkungan yang sehat tanpa asap rokok. Di Gedung Serbaguna Biofarma, di hadapan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Deklarasi itu bagian dari acara “Jambore Kader Kesehatan Remaja” yang diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.

Acara tersebut merupakan rangkaian peringatan “Hari Kesehatan Nasional” yang jatuh pada 12 November 2019. Serangkaian Seminar, Pelatihan dan Pembangunan kapasitas akan diberikan kepada para Kader Kesehatan Remaja pada 1-2 November 2019.

Isu lingkungan sehat yang bebas asap rokok menjadi Topik Utama yang diangkat pada Jambore tahun ini. Alasannya, Dinkes Kota Bandung ingin memberikan proteksi dini kepada para remaja. Sekaligus membentuk mereka menjadi, Duta Kesehatan bagi lingkungan sekitarnya, terutama di sekolah.

Data Dinas Kesehatan Kota Bandung menyebutkan, penderita penyakit tidak menular tahun 2018 terbilang tinggi. Seperti Gangguan Penyakit Kardiovaskular (13,73 persen), Stroke (8,24 persen), sampai Komplikasi Diabetes Mellitus (3,15 persen).

Hal tersebut didukung dengan hasil Survei “Smoke Free Bandung” terhadap 900 warga Kota Bandung. Bahwa ada 37% responden yang merokok. Sekitar 41% perokok berusia 10 tahun ke atas dan 35% dari responden yang berusia 20 tahun telah merokok selama 5 tahun.

Kang Yana terus mengkampanyekan hidup bebas asap rokok. Terutama kepada para pelajar Kota Bandung. Sebab, mereka adalah Generasi Muda yang perlu dilindungi hak-hak kesehatannya.

“Generasi Muda merupakan calon pemimpin masa depan bangsa. Sehingga sudah selayaknya mereka menghindari sesuatu yang bisa mengurangi kualitas kesehatan dan kualitas hidupnya,” kata Kang Yana.

Pemkot Bandung saat ini tengah merancang “Peraturan Daerah” tentang “Kawasan Tanpa Rokok”. Yang memberikan kepastian hukum sekaligus komitmen untuk melindungi warga dari paparan asap rokok yang berbahaya. Ia berharap gagasan ini bisa didukung oleh seluruh masyarakat Kota Bandung.

“Saya berharap Deklarasi ini tidak sebatas lisan saja, tetapi juga dikuatkan oleh hati dan ditindaklanjuti dengan ajakan kepada orang terdekat untuk menghindari rokok. Hal itu juga agar udara Kota Bandung ke depan benar-benar bersih dan bebas dari asap rokok,” katanya. (SIR)

admin

Mengenal Koperasi Lewat Gim…..!

Previous article

Curhat GPII, “Menakar RUU Dalam Berbagai Perspektif”……!

Next article

You may also like

More in Featured