Bandung, BEREDUKASI.Com — PERWAKILAN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat. Mencatat sejarah baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menetapkan Predikat kepada BKKBN Jawa Barat. Sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), melalui penganugerahan yang dihelat secara virtual. BKKBN Jabar menjadi salasatu dari 763 Unit Kerja yang mendapatkan Predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Indonesia (21/12/2020).
Di lingkungan BKKBN, tercatat hanya Lima Unit Kerja yang berhasil mendapat Predikat Prestisius Pelayanan Publik tersebut. Selain Perwakilan BKKBN Jabar, Empat Unit Kerja Lain meliputi Direktorat Keluarga Remaja, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, dan Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya, Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap 3.691 Unit Kerja Layanan dari 70 Kementerian dan lembaga, 20 Pemerintah Provinsi, dan 161 Pemerintah Kabupaten dan Kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI). Evaluasi tersebut menghasilkan Unit Kerja yang menerima predikat WBK dan WBBM.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Sedunia bisa menjadi pemicu bagi seluruh instansi Pemerintah. untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi secara Konkret, Sistematis dan B
erkelanjutan. Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak Agustus 2020. Ini sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas, sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Unit Kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan Budaya Kerja Birokrasi yang Antikorupsi, Berkinerja Tinggi dan Budaya Birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Untuk mendapat predikat WBK/WBBM, Unit Kerja harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan.
“Tujuan akhir kita bukan hanya Unit Kerja yang bagus, tetapi ada tujuannya adalah Indonesia yang baik. Kita bekerja untuk Indonesia, dimulai dari yang kecil untuk mencapai tujuan yang jauh lebih besar,” terang Tjahjo.
Ditemui usai penganugerahan virtual di kantornya, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana mengaku bangga bisa meraih Predikat Prestisius tersebut. Predikat ini menjadi bukti bahwa kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan kepada keluarga Jawa Barat. Selama setahun mendapat pengakuan pemerintah. Lembaga yang dipimpinnya dianggap sukses membangun komitmen kuat sekaligus mewujudkan pelayanan terbaik yang terbebas dari Korupsi.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua di BKKBN Jawa Barat. Ayah sangat berterima kasih kepada anak-anak Ayah, seluruh pegawai BKKBN Jawa Barat, yang sudah menunjukkan tekad kuat untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ini,” kata Kusmana yang di kalangan dekatnya kerap disapa Ayah Uung tersebut.
Uung menjelaskan, WBK merupakan Predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria. Dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya KKN. Enam Area perubahan tersebut terdiri atas manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai di situ, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.
“Perbaikan yang dilakukan BKKBN Jawa Barat salah satunya dengan mengembangkan inovasi pelayanan berupa aplikasi “Sikasep” yaitu Sistem Informasi Kearsipan dan Persuratan Elektronik Praktis. Aplikasi ini memudahkan pembuatan Surat Tugas, Nota Dinas, Naskah Dinas dan Surat lainnya secara Elektronik. Sistem ini memudahkan pelacakan dan pengecekkan sehingga mendorong terjadinya transparansi,” terang Uung.
“Transparansi juga diwujudkan dengan pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang bertugas sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami BKKBN Jabar memastikan bahwa informasi publik bisa diakses seluruh masyarakat, dengan terlebih dahulu menempuh prosedur untuk mendapatkan informasi tersebut,” Uung menambahkan.
Di sisi lain, Uung menilai predikat WBK menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga besar BKKBN Jawa Barat. Setelah tahun ini mencatat sejarah sebagai zona integritas WBK, maka tahun yang akan datang seharusnya bisa meraih predikat WBBM atau paling tidak mempertahankan predikat wilayah bebas korupsi.
“Predikat ini dievaluasi setiap tahun. Bisa naik kelas menjadi WBBM atau stagnan dengan predikat WBK. Bahkan, bukan tidak mungkin bisa turun kelas lagi menjadi tanpa predikat zona integritas. Karena itu, Ayah berpesan kepada anak-anak Ayah untuk terus memacu kinerja menjadi pelayan publik terbaik. Ayah tahun ini memasuki purnatugas. Tugas generasi muda BKKBN Jabar untuk menjaga tradisi hebat dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” pungkas Uung. (Tesaf).
Foto-foto : DOK BKKBN Prov. Jabar.