Pemerintahan

Kang Upep Minta Pembenahan Data Kesejahteraan untuk Optimalkan Program Bantuan

BANDUNG – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., atau yang akrab disapa Kang Upep, menegaskan pentingnya validasi dan penguatan data kemiskinan sebagai dasar utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di Hotel Papandayan Bandung, Jumat (22/5/2026).

Menurut Kang Upep, akurasi data menjadi faktor penentu keberhasilan berbagai program pemerintah. Ia menilai masih ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait perubahan kategori desil kesejahteraan masyarakat yang berdampak pada akses terhadap bantuan yang seharusnya diterima.

“Masih ada warga yang memiliki kondisi ekonomi sulit dan tanggungan keluarga cukup besar, namun belum masuk dalam kategori penerima bantuan yang sesuai. Ini menjadi perhatian serius yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Kang Upep menegaskan bahwa persoalan kemiskinan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi dan sinkronisasi data antarperangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga perangkat kewilayahan harus memiliki kesamaan data dan pemahaman dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar data yang digunakan benar-benar akurat dan pelayanan kepada masyarakat dapat terintegrasi dalam satu sistem yang kuat,” katanya.

Selain validasi data, Kang Upep juga mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam penanganan persoalan sosial. Ia menilai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak boleh hanya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah, tetapi perlu melibatkan berbagai potensi dan dukungan dari berbagai pihak.

Ia juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami status desil kesejahteraan mereka. Kondisi tersebut sering kali menimbulkan kebingungan ketika warga tidak dapat mengakses bantuan pendidikan maupun program sosial lainnya.

Karena itu, pemerintah diharapkan terus melakukan pembaruan data secara berkala, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memperkuat sistem pendataan yang lebih transparan dan mudah dipahami.

Kang Upep memastikan Komisi II DPRD Kota Bandung akan terus mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Sosial dalam memperbaiki tata kelola data kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan sosial.

“Kami ingin seluruh program bantuan sosial dan pendidikan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. Data yang akurat adalah kunci agar tidak ada masyarakat yang berhak tetapi justru terlewat dari program bantuan,” tegasnya.

Melalui penguatan data dan sinergi antarinstansi, diharapkan berbagai program kesejahteraan sosial di Kota Bandung dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Related Articles

Back to top button